DFIF (Digital Forensics Investigation Framework ) telah banyak berkembang sejak tahun 1995, namun belum ada DFIF standart yang digunakan oleh para penyidik (investigator).
Problematika
Penggunaan DFIF yang berbeda-beda akan menyebabkan pembuktian yang dihasilkan sulit diukur dan dibandingkan. Sedangkan dalam kenyataannya persidangan selalu melibatkan lebih dari satu pihak untuk pembuktikan sebuah fakta persidangan. Pengukuran dan pembandingan akan muncul ketika salah satu pihak tidak puas atas hasil pembuktian pihak yang lain.
Solusi
Perlu adanya DFIF standar yang dapat mengakomodir DFIF yang telah hadir sebelumnya. Metode Sequential Logic merupakan metode yang memiliki keterikatan atas latar belakang masukan terhadap keluarannya.Metode ini memiliki karakteristik yang dapat merekam histori dari masukan, sehingga dapat diasumsikan metode tersebut dapat melihat urutan DFIF sebelumnya untuk membentuk DFIF yang baru.
Penelitian ini menghasilkan DFIF baru yang diharapkan dapat menjadi standart metode penyelidikan para penyidik. DFIF yang dihasilkan dalam penelitian ini disebut sebagai Integrated Digital Forensics Investigation Framework (IDFIF) dikarenakan telah memperhitungkan DFIF sebelumnya. DFIF yang telah ada sebelumnya dapat di akomodir IDFIF dengan menggunakan Metode Sequential Logic.
Sequential Logic
Menurut (Suyanto,2009) yang diambil dari dalam paper. Unit sequential logic atau sering disebut sebagai mesin keadaan berhingga (Finite State Machine, FSM), keluarannya bergantung pada masukan dan keluaran sebelumnya. FSM dibedakan dengan Control Logic Unit (CLU) karena selain menghasilkan keluaran juga menghasilkan keadaan (state). Hal ini penting untuk implementasi rangkaian memori dan juga unit kendali pada komputer.
Model Invetigasi Digital Forensik Yang Ada
Usulan Model Investigasi
Dengan metode Sequential Logic, gambaran fase pada masing-masing model investigasi dapat dipetakan per prosesnya. Pemetaan proses-proses tersebut digunakan untuk menyusun sebuah model investigasi yang dpaat dijadikan standar oleh investigator dalam mengangani sebuah kasus. Berikut Gambar Ilustrasinya:
Pejelasaan
IDFIF = { Pre-Process → Proactive → Reactive → Post-Process }
di mana:
Pre-Process = { Notification → Authorization → Preparation }
Proactive = { Proactive Collection → Crime Scene Investigation → Proactive Preservation → Proactive Analysis → Preliminary Report → Securing the Scene → Detection of Incident/Crime }
Di mana
'Proactive Collection = { Incident Response Volatile Collection and Collection of Network Traces }
'Crime Scene Investigation = { Even triggering Function & Communicating Shielding → Documenting the Scene }
Reactive = { Identification → Collection & Acquisition → Preservation → Examination → Analysis → Presentation }
Di mana:
dentification = { Survey → Recognition }
Preservation = { Tranportation → Storage }
Post-Process = { Conclusion → Reconstruction → Dissemination }
Kesimpulan
Usulan model investigasi forensik digital yang bernama “Integrated Digital Forensics Investigation Framework” (IDFIF) ini dihasilkan dari model-model investigasi yang telah ada sebelumnya dengan menggunakan metode Sequential Logic. Model ini dirancang untuk mampu menjadi standar model investigasi sehingga nantinya dipakai standar baku dalam penangan kasus.
Sumber
Rahayu, Y. D., & Prayudi, Y. (2014). Membangun integrated digital forensics investigation framework (idfif) menggunakan metode sequential logic. In Seminar Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi 2014 (SENTIKA 2014). Retrieved from https://www.academia.edu/6363830/MEMBANGUN_INTEGRATED_DIGITAL_FORENSICS_INVESTIGATION_FRAMEWORK_IDFIF_MENGGUNAKAN_METODE_SEQUENTIAL_LOGIC
Dengan metode Sequential Logic, gambaran fase pada masing-masing model investigasi dapat dipetakan per prosesnya. Pemetaan proses-proses tersebut digunakan untuk menyusun sebuah model investigasi yang dpaat dijadikan standar oleh investigator dalam mengangani sebuah kasus. Berikut Gambar Ilustrasinya:
Pejelasaan
IDFIF = { Pre-Process → Proactive → Reactive → Post-Process }
di mana:
Pre-Process = { Notification → Authorization → Preparation }
Proactive = { Proactive Collection → Crime Scene Investigation → Proactive Preservation → Proactive Analysis → Preliminary Report → Securing the Scene → Detection of Incident/Crime }
Di mana
'Proactive Collection = { Incident Response Volatile Collection and Collection of Network Traces }
'Crime Scene Investigation = { Even triggering Function & Communicating Shielding → Documenting the Scene }
Reactive = { Identification → Collection & Acquisition → Preservation → Examination → Analysis → Presentation }
Di mana:
dentification = { Survey → Recognition }
Preservation = { Tranportation → Storage }
Post-Process = { Conclusion → Reconstruction → Dissemination }
Kesimpulan
Usulan model investigasi forensik digital yang bernama “Integrated Digital Forensics Investigation Framework” (IDFIF) ini dihasilkan dari model-model investigasi yang telah ada sebelumnya dengan menggunakan metode Sequential Logic. Model ini dirancang untuk mampu menjadi standar model investigasi sehingga nantinya dipakai standar baku dalam penangan kasus.
Sumber
Rahayu, Y. D., & Prayudi, Y. (2014). Membangun integrated digital forensics investigation framework (idfif) menggunakan metode sequential logic. In Seminar Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi 2014 (SENTIKA 2014). Retrieved from https://www.academia.edu/6363830/MEMBANGUN_INTEGRATED_DIGITAL_FORENSICS_INVESTIGATION_FRAMEWORK_IDFIF_MENGGUNAKAN_METODE_SEQUENTIAL_LOGIC
Posting Komentar