Pengikut

Tampilkan postingan dengan label MITK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MITK. Tampilkan semua postingan

Issue Seputar Digital Forensik

Telah banyak pengembangan yang dilakukan terhadap digital forensik, berikut ini adalah beberapa paper yang membahas isu - isu di digital forensik agar didapatkan solusinya.
Judul                   : Common Phase of Computer Forensic Investigation Model
Disusun oleh       : Yussof, Y., Ismail, R., Hassan, Z.
Tahun                  : 2011
Sumber                : http://airccse.org/journal/jcsit/0611csit02.pdf
Issue                    : Investigation models yang bisa digunakan menangai tiap kasus

Meningkatnya kegiatan kriminal menggunakan digital dalam informasi sebagai sarana atau sasaran menjamin untuk secara terstruktur dalam berurusan dengan mereka. Sejak tahun 1984 ketika sebuah proses formal telah diperkenalkan, sejumlah besar proses investigasi forensik komputer baru dan ditingkatkan telah dikembangkan. Dalam tulisan ini, kita meninjau proses penyidikan karena beberapa yang telah dihasilkan selama bertahun-tahun dan kemudian mengidentifikasi proses umum bersama. Mudah-mudahan, dengan identifikasi proses umum beling, itu akan membuat lebih mudah bagi pengguna baru untuk memahami proses dan juga untuk melayani sebagai konsep yang mendasari dasar untuk pengembangan satu set baru proses. Berdasarkan proses umum bersama, kami mengusulkan komputer forensik Model investigasi generik, yang dikenal sebagai GCFIM.

Solusi
Untuk mengatasi perbedaan Model Investigasi yang diterapkan tersebut, maka perlu dibuat standar penyeledikan yang dapat digunakan untuk semua lini penyeledikan sehingga hasil penyelidikan tersebut tidak memiliki perbedaan dan nantinya bisa dibawa kepengadilan.


Judul : Membangun Integrated Digital Forensics Investigation Framework (IDFIF)  Dengan Metode Sequential Logic
Disusun oleh       : Rahayu, Y., Prayudi, Y.
Tahun                  : 2014
Sumber                : https://www.academia.edu
Issue                    : DFIF standar yang bisa mengakomdir DFIF yang ada

Penggunaan DFIF yang berbeda-beda akan menyebabkan pembuktian yang dihasilkan sulit diukur dan dibandingkan. Sedangkan dalam kenyataannya persidangan selalu melibatkan lebih dari satu pihak untuk pembuktikan sebuah fakta  persidangan. Pengukuran dan pembandingan akan muncul ketika salah satu pihak tidak puas atas hasil  pembuktian pihak yang lain.

Solusi
Perlu adanya DFIF standar yang dapat mengakomodir DFIF yang telah hadir sebelumnya. Metode Sequential Logic merupakan metode yang memiliki keterikatan atas latar belakang masukan terhadap keluarannya.Metode ini memiliki karakteristik yang dapat merekam histori dari masukan, sehingga dapat diasumsikan metode tersebut dapat melihat urutan DFIF sebelumnya untuk membentuk DFIF yang baru.


Judul                   : Digital Forensics to Intelligent Forensics
Disusun oleh       : Alastair Irons dan Harjinder Singh Lallie
Tahun                  : 2014
Sumber                : http://www.mdpi.com/1999-5903/6/3/584/pdf
Issue                    : Pengembang Teknik Investigasi Untuk Menghadapi Cybercrime

Teknik investigasi dikembangkan oleh penegak hukum menjadi kurang memadai untuk menangani semakin banyaknya jenis investigasi kejahatan. Perkembangan cybercrime dan kompleksitas jenis cybercrime bersama dengan terbatasnya waktu dan sumber daya (segi komputasi dan manusia), menjadikan investigator lebih sulit dalam menjalankan investigasi digital forensics untuk mendapatkan hasil yang tepat waktu. Untuk melakukan manajemen investigasi cybercrime, seperti proses identifikasi, pemulihan, analisis, dan dokumentasi dengan lebih baik, perlu mempertimbangkan proses dan prosedur investigasi digital yang lebih efektif dan efisien. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih komplek.
Dengan adanya perkembangan teknologi dan lingkungan yang berpotensi terjadinya cybercrime, seperti high performance computing, cloud computing, sosial media, dan penggunaan teknologi mobile, maka perlu adanya pertimbangan mengenai tools dan teknik yang lebih mumpuni bagi investigator digital forensik.

Solusi
Perlu adanya peningkatan penggunaan sumber daya yang tersedia dan peningkatan kapabilitas dari software dan tools forensik dalam mengatasi hal tersebut. Salah satunya adalah dengan mengaplikasikan intelligence technique dalam investigasi digital forensik dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu.
Dengan mengaplikasikan prinsip dan prosedur dalam kecerdasan buatan (artificial intelligence) ke digital forensik dan ke inteligen forensik, diharapkan dapat menjadi teknik yang memadai dalam menangani domain cybercrime yang lebih besar dan kompleks.


Judul              : FACE: Automated digital evidence discovery and correlation
Disusun oleh : Andrew Case*, Andrew Cristina, Lodovico Marziale, Golden G. Richard, Vassil Roussev
Tahun            : 2008
Sumber          : http://dfrws.org/2008/proceedings/p65-case.pdf
Issue           : Tools yang secara otomatis mampu menemukan bukti dan memberikan korelasi dari target forensik

Tools Digital Forensik yang ada kebanyakan digunakan untuk tugas tersendiri atau tertentu sehingga memerlukan sedikit usaha jika ingin membuatnya beroperasi satu sama lain. Hal ini membuat kesulitan penyidik dan juga memakan waktu ketika  membangun pandangan yang lebih luas mengenai kondisi dari sistem yang diselidiki.

Solusi
Diperlukan suatu tool yang dapat menganalisa data dengan cepat semua jenis target forensik sehingga  memberikan penyidik waktu dan pahaman mendetail mengenai kondisi dari sistem yang sedang di forensik.

ANTI FORENSIK UNTUK CYBERCRIME

Sepintar - pintarnya penyelidik tetap lebih pintar penjahat, kata - kata tersebut pasti pernah anda dengar disetiap kali pembicaran mengenai kriminalitas. Memang terdengar seperti meremehkan penyelidik tetapi hal itu memang benar adanya, jika penyelidik mengungkap kasus dengan mencari bukti maka penjahat sebaliknya yaitu dengan mengkaburkan atau malah menghapus bukti.

Kegiatan para pelaku kriminal dalam mengapus jejak atau bukti disebut juga sebagai Anti Forensik. Mereka mempelajari teknik forensik agar kemudian dapat mencari celah dari teknik tersebut. Sedangkan Anti Forensik menurut Dr. Marc Rogers (Purdue University, AS).

"Attempts to negatively affect the existence, amount and/or quality of evidence from a crime scene, or make the analysis and examination of evidence difficult or impossible to conduct. "
Terjemahannya
"Usaha-usaha untuk memberi efek buruk pada keberadaan, jumlah, dan kualitas barang bukti dari sebuah TKP, atau membuat proses analisis dan pemeriksaan barang bukti menjadi sulit atau mustahil untuk dilakukan."

Bagaimana Anti Forensik pada CyberCrime, seperti yang disebutkan diatas proses kerjanya adalah kebalikan dari Forensik. Bila pada Forensik menyelidiki dan menganalisis Data File maka pada Anti Forensik menghapus atau mengkaburkan Data File. Berikut Metode  Anti Forensik

Data Hiding
Teknik menyembunyikan data yang diperkirakan bisa digunakan sebagai barang bukti. Pada teknik ini data tersebut dibuat seolah tidak ada. sederhananya seperti menggunakan opsi hide folder pada windows  sekilas tidak terlihat tetapi terdapat kejanggalan bila dilihat dari size file nya. Bisa juga anda menggunakan aplikasi tetapi pilihlah aplikasi yang tidak hanya untuk menyembunyikan tetapi juga mengenkripsinya dan membutuhkan password untuk membukanya.

Unrecoverable Delete
Teknik menghapus bukti dengan cara menghancurkannya, data yang telah dihapus tentu saja tetap tertingal. Data - data pada media penyimpanan yang kemudia dihapus tidak sepenuhnya hilang begitu saja, meskipus proses penghapusan telah dilakukan. Tetapi file tersebut hanya terhapus secara logik bukan secara fisik, walaupun anda menghapus recyle bin. Karena itu terdapat 2 opsi dalam menghapusnya yaitu menggunakan aplikasi shreder tetapi terdapat kemungkinan untuk dipulihkan kembali bila terlacak. Opsi selanjutnya yaitu Hancurkan saja Media Penyimanannya sehancur-hancur nya sehingga  tak bisa digunakan lagi.

Hash CollisonTeknik untuk mengubah nilai hash. Hash ini adalah idetintas file yang bisa digunakan untuk membandingkan suatu file asli atau atau telah diedit. misalkannya pada file .jpg kemudian dialakukan perubahan pada nilai Hex nya sehingga menjadi .bmp.

Anonymous Internet User
Teknik menyamarkan jejak kita di internet,ada beberapa aplikasi atau metode yang bisa digunakan seperti menghapus history pada browser tetapi terdapat kemungkinan untuk mudah dilacak mungkin cara yang bisa dipakai dalam mengkaburkan jejaknya yaitu dengan cara mengotak - atik windows registry bila menggunakan sistem operasi windows karena memang digunakan sebagai pusat penyimpanan informasi.   Informasi mengenai url yang baru saja dijelajahi bila menggunakan IE terdapat pada HKEY_CURRENT_USER\Software\Microsoft\Internet Explorer\TypedUrl.

Memory Usage
Jumlah pemakaian memory juga akan dioprek oleh ahli forensik untuk menganalisa proses apa saja yang sedang berjalan, penggunaan aplikasi seperti Task Manager, Process Explorer, dll dapat digunakan untuk menganalisanya.

Registry
Registry adalah tempat  pusat penyimpanan informasi di lokasi ini  akan jadi target operasi ahli forensik untuk mengungkap proses startups, services, dan konfigurasi lain. Anda tentu tau apa mesti dilakukan terhadap database ini.

Log Events
Pada event viewer tersimpan sejarah penggunaan aplikasi atau aktivitas system, penghapusan log event dapat sedikit menghilangkan jejak. Di dalam event pada antivirus juga tersimpan beberapa aktivitas. Logs USB juga dapat dijadikan sasaran penyelidikan ahli forensik, lokasi dari logs itu tersimpan di dua tempat: Pertama, berada pada file setupapi.log atau setuapi.dev.log di dalam %windir%\ atau %windir%\inf, Kedua terletak di dalam registry editor: My_Computer\HKEY_LOCAL_MACHINE\SYSTEM\CurrentControlSet\Enum\USBSTOR\.

Secure Data Deletion

Tekniknya Sesuai namanya yaitu suatu cara untuk mengamankan data yang telah dihapus. seperti menggunakan aplikasi shred atau menghancurkan secara fisik data tersebut.

Shred
Apa yang dilakukan Shred adalah dengan menulis ulang file secara berulang kali dengan tujuan mempersulit kemungkinan untuk merecover data yang sudah dihapus. Shred, bagaikan pisau bermata dua. Tetapi shred juga memiliki berbagai keterbatasan pada jenis file system tertentu, terkompresi dan yag memiliki dukungan snapshot.

Enkripsi
Teknik yang awalnya digunakan untuk mengamankan data saat dikirimkan tetapi ternyata juga bisa digunakan untuk mengamankan barang bukti.

Steganografi
Teknik untuk menyisipkan atau menyembunyikan file kedalam file lain dengan maksud mengkaburkan pengamatan saat diforensik.

Banyak area yang cendrung tidak diamati dalam penggunan sistem komputer sehingga tanpa disadari telah membuat celah terhadap tindakannya si pelaku kriminal dalam menghilangkan bukti. Perlu diketahui bahwa pemeriksaan dilakukan dengan memakai data yang telah di clone sebelumnya agar tidak membahayakan atau merusakan ke aslian dari barang bukti.

Sumber
Sulianta, F. (2014). Teknik Forensik-Cara Jitu Mengatasi Problematika Komputer

LAPORAN INVESTIGASI DESKRIPSI KASUS


Chain of Custody


Chain of Custody adalah merupakan proses untuk merekam kronologi pengamanan, penahanan, pengendalian, dan pemindahan barang bukti fisik atau elektronik. Chain of Custody dituliskan dalam sebuah dokumen yang berfungsi untuk menjelaskan kronologi penanganan barang bukti tersebut, sehingga diharapkan tidak menimbulkan keraguan pada saat proses pengadilan.

Berikut ini contoh sebuah form untuk digunakan dalam proses investigasi barang bukti elektronik di lokasi kejadian, dan form penerimaan barang bukti elektronik oleh petugas investigasi kepada petugas Laboratorium Forensika, serta form penyerahannya . Adapun form tersebut adalah sebagai berikut :




Penyelesaian Kasus Ann's Dengan Penerapan 5W + 1H

Sering kali kita mendengar mengenai 5W + 1H bila membahas mengenai penelitian, jurnal, penyeledikan yah hal ini memanglah sesuatu yang wajar karena 5W + 1H dasar dalam pengumulan informasi serta merupakan juga formula untuk mendapatkan keberanan tentang sesuatu agar didapatkan rekonstruksi kejadiannya sesuai dengan yang aslinya. Penerapan 5W + 1H digunakan dalam berbagai bidang ke ilmuan bahkan juga digunakan dalam Forensik.

Occam’s Razor adalah sebuah prinsip bahwa dari beberapa hipotesis yang berbeda, maka yang lebih disukai adalah yang lebih sedikit memuat asumsi. Dan biasanya, hipotesis paling sederhana yang dapat menjelaskan semua fakta yang ada biasanya adalah yang paling benar.

Pengertian kata “razor” yang berarti silet mengandung makna bahwa asumsi yang berjumlah banyak, kompleks dan susah teruji sebaiknya “dicukur” atau dibuang, dan gunakan hanya asumsi yang sederhana, berjumlah sedikit dan bisa diuji. Sekarang kita gunakan prinsip Occam’s Razor ini dalam berargumentasi agar memberikan deskripsi yang lebih bagus tentang makna penggunaannya.

The Alexiou Principle merupakan sebuah metode yang muncul akibat banyak kasus yang tidak terslesaikan dan kurang terarah menentukan perencanaan dan strategi yang matang dalam melakukan proses investigasi.

Konsep ini di usung oleh seorang ilmuan bernama Mike Alexiou,dengan Konsep utama dari prinsip utamanya  adalah :

1. What question are you trying to answer/ Pertanyaan apa yang ingin coba dipecahkan?
2. What data do you need to answer that question/ Data apa yang dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan itu?
3. How do you extract/analyze that data/ Bagaimana cara untuk memperoleh dan mengekstrak data itu?
4. What does the data tell you?/ Informasi apa yang diperoleh dari data tersebut?

Untuk Lebih memahami penerapan 5W + 1H dalam penyelidikan maka akan dicoba dalam membahas kasus  Ann's Bad AIM sehingga bisa merekronstruksi pristiwa yang terjadi.

Kasus yang dianalisa adalah sebuah file mengenai filtering network yang melibatkan paket data untuk didapatkan informasinya sehingga bisa menjawab pertanyan dari 5W + 1H. Kasus ini menggunakan aplikasi wireshark untuk membaca file tersebut, berikut pembabarannya :

Ann dan Mr X telah mendirikan basis baru operasi mereka. Sambil menunggu dokumen ekstradisi untuk pergi melalui, Anda dan tim Anda penyelidik diam-diam memantau aktivitas nya. Baru-baru ini, Ann mendapat merek AppleTV baru, dan dikonfigurasi dengan static IP address 192.168.1.10. Berikut adalah capture paket dengan aktivitas terbarunya.
Anda adalah penyidik forensik. Misi Anda adalah untuk mencari tahu  mengenai AppleTV milik Ann.


1. WHO (Siapa yang menjadi pembahasan)
Pada kasus ini yang menjadi pembahasan adalah siapa yang ada didalam list paket data yang tertangkap, karena membahasa peralatan maka WHO didalam kasus ini adalah nama yang digunakan untuk alat yang dipakai seorang user. Untuk mendapatkan namanya terlebih dahalu melakukan analisis terhadap paket data, pencarian dilakukan dengan menulusuri ip address. Bila diperhatikan dengan seksama didalam list paket yang tertangkap banyak sekali yang berasal dari sebuah ip maka pencarian  bisa dipersempit. ke IP 192.168.1.10. Informasi yang dicari biasanya berada pada paket dengan protokol http.
Berdasarkan gambar diatas maka dapat dilihat pada detail Hypertext Transfer Protocol terdapat string User-Agent dari Ann yaitu AppleTV/2.4. Jadi WHO yang dicari adalah AppleTV/2.4.

2. WHERE (Dimana kasus terjadi)
Where disini bermaksud pada MAC Address dari AppleTV. Pada tahap ini dilakukan pencarian MAC Address dari Appltv milik Ann,  ternyata memiliki informasi header frame mengenai AppleTv pada gambar dibawah memperlihatkan Source AppleTV yaitu Apple_fe:07:c4 (00:25:00:fe:07:c4).

Maka didapatkanlah MAC Address dari AppleTV milik Ann adalah : 00:25:00:fe:07:c4

3.WHY ( Mengapa hal itu dilakukan)
WHY disini dimaksudkan kepada tujuannya Ann mengkoneksikan TV ke internet, jawabannya sederhana dia berusaha untuk mencari film yang ingin dilihatnya. Itu terbukti dari adanya paket data yang berisi perinah "search" Hal ini bisa dilihat dari gambar berikut :
4. WHEN (Kapan kasus terjadi)
WHEN dimaksudkan untuk waktu terjadinya peristiwa ini.  Berdasarkan informasi diperoleh waktu akses nya yaitu pada hari Minggu tanggal 28 Desember 2009 pukul 04:08:18 GMT.

5. WHAT (Apa yang sebenarnya terjadi)
WHAT dimaksudkan kepada film apa yang dicari oleh Ann. Berdasarkan Analisa diketahui apa yang dia cari sebenarnya ada sebuah film yang judul iknowyourewatchingme.

6. HOW (Cara memperoleh data)
HOW dimaksudkan kepada cara atau proses yang dilakukan untuk mendapat jawaban yang dicari. Bagaimana cara untuk membaca file tersebut pada kasus ini hanya menggunakan aplikasi WireShark sebagai media untuk membaca paket data yang tertangkap.

Sumber
http://thedigitalstandard.blogspot.com/2009/06/alexiou-principle.html
http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC2254462/
https://www.linkedin.com/in/alexioump
https://en.wikipedia.org/wiki/William_of_Ockham
http://forensicscontest.com/2009/12/28/anns-appletv

Model Investigasi Pada Paper "Membangun Integrated Digital Forensics Investigation Framework (IDFIF) Dengan Metode Sequential Logic"

DFIF (Digital Forensics Investigation Framework ) telah banyak berkembang sejak tahun 1995, namun belum ada DFIF standart yang digunakan oleh para penyidik (investigator).

Problematika
Penggunaan DFIF yang berbeda-beda akan menyebabkan pembuktian yang dihasilkan sulit diukur dan dibandingkan. Sedangkan dalam kenyataannya persidangan selalu melibatkan lebih dari satu pihak untuk pembuktikan sebuah fakta  persidangan. Pengukuran dan pembandingan akan muncul ketika salah satu pihak tidak puas atas hasil  pembuktian pihak yang lain.

Solusi
Perlu adanya DFIF standar yang dapat mengakomodir DFIF yang telah hadir sebelumnya. Metode Sequential Logic merupakan metode yang memiliki keterikatan atas latar belakang masukan terhadap keluarannya.Metode ini memiliki karakteristik yang dapat merekam histori dari masukan, sehingga dapat diasumsikan metode tersebut dapat melihat urutan DFIF sebelumnya untuk membentuk DFIF yang baru.

Penelitian ini menghasilkan DFIF baru yang diharapkan dapat menjadi standart metode penyelidikan para  penyidik. DFIF yang dihasilkan dalam penelitian ini disebut sebagai Integrated Digital Forensics Investigation  Framework (IDFIF) dikarenakan telah memperhitungkan DFIF sebelumnya. DFIF yang telah ada sebelumnya dapat di akomodir IDFIF dengan menggunakan Metode Sequential Logic.

Sequential Logic
Menurut  (Suyanto,2009) yang diambil dari dalam paper. Unit sequential logic atau sering disebut sebagai mesin keadaan berhingga (Finite State Machine, FSM), keluarannya  bergantung pada masukan dan keluaran sebelumnya. FSM dibedakan dengan Control  Logic Unit (CLU) karena selain menghasilkan keluaran juga menghasilkan keadaan (state). Hal ini penting untuk implementasi rangkaian memori dan juga unit kendali pada komputer.

Model Invetigasi Digital Forensik Yang Ada

Usulan Model Investigasi
Dengan metode Sequential Logic, gambaran fase pada masing-masing model investigasi dapat dipetakan per prosesnya. Pemetaan proses-proses tersebut digunakan untuk menyusun sebuah model investigasi yang dpaat dijadikan standar oleh investigator dalam mengangani sebuah kasus. Berikut Gambar Ilustrasinya:
Pejelasaan

IDFIF = { Pre-Process → Proactive → Reactive → Post-Process }

di mana:
Pre-Process = { Notification → Authorization → Preparation }
Proactive = { Proactive Collection → Crime Scene Investigation → Proactive Preservation → Proactive Analysis → Preliminary Report → Securing the Scene → Detection of Incident/Crime }


Di mana
'Proactive Collection = { Incident Response Volatile Collection and Collection of Network Traces }
'Crime Scene Investigation = { Even triggering Function & Communicating Shielding → Documenting the Scene }
Reactive = { Identification → Collection & Acquisition → Preservation → Examination → Analysis → Presentation }


Di mana:
dentification = { Survey → Recognition }
Preservation = { Tranportation → Storage }
Post-Process = { Conclusion → Reconstruction → Dissemination }


Kesimpulan
Usulan model investigasi forensik digital yang bernama “Integrated Digital Forensics Investigation Framework” (IDFIF) ini dihasilkan dari model-model investigasi yang telah ada sebelumnya dengan menggunakan metode Sequential Logic.  Model ini dirancang untuk mampu menjadi standar model investigasi sehingga nantinya dipakai standar baku dalam penangan kasus.

Sumber
Rahayu, Y. D., & Prayudi, Y. (2014). Membangun integrated digital forensics investigation framework (idfif) menggunakan metode sequential logic. In Seminar Nasional Teknologi Informasi dan Komunikasi 2014 (SENTIKA 2014). Retrieved from https://www.academia.edu/6363830/MEMBANGUN_INTEGRATED_DIGITAL_FORENSICS_INVESTIGATION_FRAMEWORK_IDFIF_MENGGUNAKAN_METODE_SEQUENTIAL_LOGIC 

Model Investigasi pada Paper "Common Phases of Computer Forensics Investigation Models"

Meningkatnya jumah pelaku kriminal membuat tingginya persaingan diantara mereka dalam meraih keutungan, sehingga mau tidak mau mereka harus mengembangkan atau menciptakan inovasi baru dalam aksi kriminalnya. Dikarenakan sudah banyak masyarakat yang menggunakan teknologi digital dalam aktivitas kesehariannya memancing banyak kriminal untuk mengembangkan aksinya kedunia digital, tentu saja dalam melancarkan serangannya para pelaku tersebut memanfaatkan informasi digital sebagai peralatan utamanya. Sekarang ini sudah banyak sekali metode atau cara yang telah mereka kembangkan sehingga membuat para penyidik sebagai penegak hukum untuk turut mengembangkan dan menciptakan inovasi baru dalam proses investigasi. 

Bila Hack itu Etika maka Forensik itu prosedur,  karena itu dalam tiap kegiatan forensik para penyelidik akan mengambil tindakan berdasarkan prosedur yang ditetapkan. Sebuah prosedur dalam investigasi kasus Forensik Komputer sangat diperlukan karena dapat mendukung dan mempengharui langsung terhadap hasil investigasi, maka dari itu ketentuan dan tahapan dalam prosedur sebaiknya jangan dilewatkan. Dan parahnya lagi, barang bukti tersebut tidak dapat dijadikan rujukan di pengadilan

Yang diatas itu adalah karangan saya sendiri untuk becerita mengenai paper tersebut.sekarang lanjut ke pembahasan paper nya. 

Pada awal tahun 1984, Laboratorium FBI dan badan penegak hukum lainnya mulai mengembangkan program untuk memeriksa barang bukti komputer. Dan dengan semakin berkembangnya zaman, model-model investigasi forensik komputer pun bermunculan utuk dapat menyempurnakan yang sebelumnya.Investigasi pada Paper: "Common Phases of Computer Forensics Investigation Models"

Berikut ini phase dan model investigasi digital forensik framework

Proses InvestigasiKomputer Forensik  (1984)
Pada tahap Akuisisi, bukti diakuisisi pada cara yang dapat diterima dengan persetujuan yang tepat dari otoritas. Hal ini diikuti oleh fase Identifikasi dimana tugas untuk mengidentifikasi komponen digital dari bukti yang diperoleh dan mengubahnya menjadi format dipahami oleh manusia. Tahap Evaluasi terdiri dari tugas untuk menentukan apakah komponen diidentifikasi dalam tahap sebelumnya, memang relevan dengan kasus yang sedang diselidiki dan dapat dianggap sebagai bukti yang sah. Pada tahap akhir, Penerimaan, bukti yang diperoleh & diekstrak disajikan dalam pengadilan hukum.


Investigasi Model DFRWS  (2001)
Model DFRWS Investigative dimulai dengan fase Identifikasi, di mana deteksi profil, sistem pemantauan, analisis audit, dll, dilakukan. Hal ini segera diikuti oleh fase Pelestarian, yang melibatkan tugas-tugas seperti menyiapkan manajemen kasus yang tepat dan memastikan rantai diterima tahanan. Fase ini sangat penting sehingga untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan bebas dari kontaminasi. Tahap berikutnya dikenal sebagai Collection, di mana data yang relevan sedang dikumpulkan berdasarkan metode yang disetujui memanfaatkan berbagai teknik pemulihan. Setelah fase ini dua fase penting, yaitu, Pemeriksaan fase dan fase Analisis. Dalam dua tahap ini, tugas-tugas seperti bukti tracing, validasi bukti, pemulihan tersembunyi / data dienkripsi, data mining, waktu, dll, dilakukan. Tahap terakhir adalah Presentasi. Tugas yang berhubungan dengan fase ini adalah dokumentasi, kesaksian ahli, dll.



Abstrak Digital Forensik Model (ADFM) (2002)
Tahap 1 di ADFM adalah fase Identifikasi. Pada fase ini, tugas untuk mengenali dan menentukan jenis insiden dilakukan. Setelah jenis insiden dipastikan, tahap berikutnya, Persiapan, dilakukan, diikuti dengan fase Strategi Pendekatan. Data fisik dan digital yang diperoleh harus diisolasi benar, aman dan diawetkan. Ada juga kebutuhan untuk memperhatikan rantai yang tepat dari tahanan. Semua tugas-tugas ini dilakukan di bawah Pelestarian fase. Berikutnya adalah fase Koleksi, dimana, ekstraksi data dan duplikasi dilakukan. Identifikasi dan menemukan bukti-bukti potensial dari data yang dikumpulkan, menggunakan pendekatan sistematis yang dilakukan dalam fase berikut berikutnya, yang dikenal sebagai Pemeriksaan fase. Tugas menentukan signifikan bukti dan menarik kesimpulan berdasarkan bukti yang ditemukan dilakukan dalam Analisis fase. Pada tahap berikut, tahap Presentasi, temuan dirangkum dan disajikan. Proses penyelidikan selesai dengan melaksanakan Kembali fase Bukti.

Integrated Digital Investigation Process (IDIP) (2003)
Proses investigasi bertujuan untuk menggabungkan berbagai proses investigasi yang tersedia menjadi satu model yang terintegrasi. Konsep TKP digital yang mengacu pada lingkungan virtual yang dibuat oleh perangkat lunak dan perangkat keras di mana bukti digital dari kejahatan atau kejadian ada.


Enhanced Digital Investigation Process Model (EDIP) (2004) 
Proses penyidikan dimulai dengan fase Kesiapan dan tugas yang dilakukan adalah sama seperti di IDIP. Tahap kedua, tahap Deployment, menyediakan mekanisme untuk sebuah insiden yang terdeteksi dan dikonfirmasi. Ini terdiri dari 5 sub-tahap yaitu Deteksi & Pemberitahuan, Fisik Crime Scene Investigation, Digital Crime Scene Investigation, Konfirmasi dan terakhir, submision. Tidak seperti DIP, fase ini meliputi penyelidikan TKP fisik dan digital dan presentasi temuan untuk badan hukum (melalui fase Submission). Dalam Tracebakphase, melacak TKP sumber, termasuk perangkat dan lokasi adalah tujuan utama. Hal ini didukung oleh dua sub-fase yaitu, Digital Crime Scene Investigation dan Otorisasi (memperoleh persetujuan untuk melakukan penyelidikan dan informasi mengakses). Setelah fase Traceback adalah fase Dynamite. Pada fase ini, investigasi dilakukan di TKP utama, dengan tujuan mengidentifikasi pelakunya potensial (s). Terdiri dari 4 sub-tahap, yaitu, fisik Crime Scene Investigation, Digital Crime Scene Investigation, Rekonstruksi dan Komunikasi. Dalam Rekonstruksi sub-fase, potongan informasi yang dikumpulkan diletakkan bersama-sama sehingga untuk membangun peristiwa mungkin yang bisa terjadi. Komunikasi sub-fase ini mirip dengan tahap Submission sebelumnya. Proses penyidikan berakhir dengan fase Kesiapan dan tugas yang dilakukan adalah sama seperti di IDIP.

Computer Forensics Field Triage Process Model (CFFTPM) (2006)
CFFTPM dimulai dengan tahap perencanaan. Kemudian dilanjutkan ke tah triage untuk mengidentifikasi dan peringkat dalam hal penting atau prioritas barang bukti, kemudian penggunaan tahap profil yang memfokuskan untuk menganalisis aktivitas pengguna dan profil bertujuan yang berkaitan bukti untuk tersangka. Kemudian timeline yaitu yang memproses kronologi kejadian. Terakhir adalah pengumpulan tahap bukti khusus agar penyidik ​​dapat menyesuaikan fokus pemeriksaan untuk spesifik dari kasus. Misal pornografi anak akan berbeda dengan kasus kejahatan keuangan.


Digital Forensics Model Bassed on Malaysian Investigation Process (DFMBMIP) (2009)
Tahap ini adalah Perencanaan, identifikasi dan Reconnaissance. Tahap ini berkaitan dengan melakukan penyelidikan sedangkan perangkat masih beroperasi  yang mirip dengan melakukan forensik hidup. Hal ini harus dilakukan di tahap transportasi & storage. Setelah data siap tahap analisis dipanggil dan data akan dianalisa dan diperiksa menggunakan alat dan teknik yang tepat.



Usulan Model Investigasi
Berdasarkan Model yang sudah ada maka diusulkanlah sebuah model baru yang bisa digunakan untuk investiasi umum pada komputer forensik, model tersebut dinamakan Generic Model Komputer Investigasi Forensik (GCFIM).
 

Pejelasan
1. Pre-Process
Tugas-tugas yang dilaksanakan dalam fase ini berhubungan dengan semua pekerjaan yang harus dilakukan sebelum dimulainya proses investigasi dan pengumpulan data secara resmi.
2. Acquisition & Preservation
Fase ini adalah fase pengumpulan, pengamanan, dan penyimpanan data sehingga dapat digunakan pada fase berikutnya.
3. Analysis
Fase ini adalah proses investigasi forensik komputer fokus data yang telah didapatkan untuk mengidentifikasi sumber kejahatan dan menemukan pelaku kejahatan tersebut.
4. Presentation
Temuan-temuan dalam fase analisis didokumetasikan dan dipresentasikan kepada pihak yang berwenang. Dengan bertujuan membuat pihak berwenang paham akan apa yang dipresentasikan, dan  juga harus didukung oleh bukti yang kuat untuk membuktikan kebenaran dari suatu kasus kejahatan. Di pengadilan.
5. Post-Process
Fase ini berhubungan dengan akhir dari sebuah proses investigasi. Barang bukti fisik dan digital harus dikembalikan kepada pihak yang berwenang untuk menyimpannya. Peninjauan terhadap proses investigasi harus dilakukan agar ada pembelajaran yang dapat diambil dan bisa meningkatkan performa investigasi pada masa yang akan datang.


Diagram usulan model investigasi GCFIM dirancang agar investigator dapat kembali ke fase sebelumnya, karena tidak menutup kemungkinan investigator akan berhadapan dengan situasi yang dapat berubah-ubah terkait dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP, baik fisik maupun digital), alat investigasi yang digunakan, alat kejahatan yang digunakan, dan tingkat keahlian investigator.

Kesimpulan
Demi memenuhi kebutuhan pengumpulan data dan  bukti digital maka dibutuhkan pengembangan metode baru yang bisa menyesuaikan terhadap perubahan aktivitas kejahatan komputer. Sehingga nantinya bukti itu dapat digunakan sebagai bukti yang otentik di







Sejarah forensik secara umum dan dan digital forensik

Forensik memiliki arti kata “menyajikan ke pengadilan ”, istilah forensic mmemaksudkan suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menghadirkan bernagai bukti dalam sidang pengadilan dikarenakan suatu kasus hukum.
Kekuatan dari forensic memungkinkan proses analisa dan mendapatkan kembali “fakta” dari kejadian dan lingkungan. Tidak mudah mendapatkan atau lebih tepatnya menemukan fakta, karena fakta sifatnya tersembunyi.
Berbagai fakta dan bukti tersembunyi untuk ditemukan misalnya : darah, steuktur gigi, riwayat hidup, sidik jari, dan lainya. Dianalisis sedemikian rupa, sehingga didapat fakta yang layak untuk dijadikan sebagai pembuktian. Serangkain proses ini dikenal dengan istilah forensic.
Bidang forensik  sudah berkembang lama, diawali oleh seorang tabib yang bernama Hsi Duan Yu yang mengkategorikan bagaimana seseorang didapati meninggal, misalnya dikarenakan :
·    Faktor alami
·    Tenggelam
·    Akibat benturan
·    Mati dcekik
Metode forensik pun berkembang sampai pada akhirnya digunakan DNA sebagai bukti yang layak untuk dijadikan fakta. Meskipun mejadi pembuktian yang sangat kuat sekrang  dalam foresik, tidak demikian dengan dahulu.
Bukan hanya subjek yang berubah dan meluas, prosesnya pun banyak mengalami perubahan. Ini pun meluas ke bidang-bidang teknnologi baru. Bahkan didapati istilah “Digital forensik”

DIGITAL FORENSIK
Berbeda dari forensik pada umumnya, digital forensik memaksudkan pengumpulan dan analisis data dari berbagai sumberdaya komputer yang dikatakan layak untuk diajukan dalam sidang pengadilan, ini mencangkup sumberdaya :
·    Sistem komputer
·    Jaringan komputer
·    Media komunikasi ( tidak hanya sistemnya tetapi termasuk juga secara fisiknya)
·    Berbagai media penyimpanan
·    Dan berbagai alat digital lainya.
Digital forensik menjadi bidang ilmu yang berasal dari kombinasi dari bidang keilmuan dan komputer.

Prinsip Locard Exchange

Prinsip pertukaran Locard adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh Dr. Edmond Locard (1877-1966). Locard berspekulasi bahwa setiap kali Anda melakukan kontak dengan orang lain, tempat, atau hal, itu menghasilkan pertukaran bahan fisik. Dia percaya bahwa tidak peduli ke mana penjahat pergi atau apakah penjahat tidak, melakukan kontak dengan berbagai hal, penjahat dapat meninggalkan segala macam bukti, termasuk DNA, sidik jari, jejak kaki, rambut, sel-sel kulit, darah, cairan tubuh, potongan pakaian, serat dan banyak lagi. Pada saat yang sama, mereka juga akan mengambil sesuatu dari tempat kejadian yang berhubungan dengan mereka.
Prinsip Locard Exchange sangat terkenal untuk Forensik Tradisional (maksdunya kasus forensik pada umumny) berdasarkan pernyataan diatas tidak disebutkan bukti yang ditinggalkan penjahat yang berhubungan dengan bukti digital. Bila  karena perbedaan zaman karena pada waktu itu belum adanya sistem komputer sehingga tidak disebutkan mengenai Bukti Digital. Bagaimana bila Prinsip Locard Exchange tersebut digunakan untuk Forensik Digital apakah masih bisa diterapkan.
Menurut pernyataan diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa kontak yang ada yaitu kontak secara fisik terhadap barang bukti dan lokasi tempat kejadian perkara. Sedangkan pada Digital Forensik yang behubungan dengan jaringan komputer  penjahat tidak melakukan kontak fisik. Sampai disini bisa dianggap bahwa Prinsip Locard Exchange tersebut tidak bisa diterapkan pada Digital Forensik tetapi bagaimana bila ruang lingkup dari Prinsip Locard Exchange tersebut diperluas sesuai dengan zamannya yaitu zaman sekarang dimana sudah ada dunia virtual atau digital atau cyber.
Untuk penerapan Prinsip Locard Exchange pada Digital Forensik, bisa dijelaskan melalui contoh kasus kejahatan cyber misalnya saja pencurian identitas atau akun. Pencurian identitas merupakan kasus yang umum terjadi, identitas seseorang yang dicuri oleh pelaku dimanfaakan untuk tindak krimal lainya. Ada beberapa cara yang digunakan untu mencuri identitas salah satunya adalah menggunakan Keylogger. Bila diforensik maka tidak ditemui jejak pelaku secara fisik di komputer korban namun kenyataanya terdapat artefak digital yang bisa dijadikan sebagai bukti digital. pada kasus tersebut bukti digitalnya adalah keylogger itu sendiri kemudian dicarilah jejaknya seperti direktori ditemukanya, apa saja yang didalamnya, kemana informasi dikirimkan, darimana keylogger masuk ke komputer korban. Dengan demikian Prinsip Locard Exchange dapat diterapkan pada Digital Forensik.

http://www.forensichandbook.com/locards-exchange-principle/

 
Copyright © 2015 Sekilas Digital Forensik. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger